
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2024 di Kalimantan Selatan
BANJARBARU (bsip-kalsel) -– Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Selatan bersama satuan kerja Kementerian Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (10/052025), di Balai Veteriner Banjarbaru.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pada instansi terkait. Dalam pertemuan awal tersebut, tim pemeriksa BPK RI menyampaikan ruang lingkup dan metode yang akan digunakan selama proses audit berlangsung. Para peserta diharapkan dapat memberikan data serta dokumen yang diperlukan guna mendukung kelancaran pemeriksaan.
Proses pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, hingga 14 Februari 2025. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan untuk memastikan laporan keuangan instansi pemerintah dikelola sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku serta memenuhi aspek akuntabilitas dan tata kelola yang baik.(/syr)